top of page

Tersangka Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR Minta Tunda Jadwal Pemeriksaan KPK Dengan Alasan Isoman

VONMAGZ, Jakarta- Azis Syamsuddin selaku Wakil Ketua DPR RI dilaporkan tidak dapat hadir pada jadwal pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi di Lampung Tengah yang seharusnya hari ini dilaksanakan. Azis mengaku kini tengah menjalani isolasi mandiri karena sempat melakukan kontak dengan dengan seseorang yang terjangkit Covid-19, ia meminta pengunduran pemeriksaan pada 4 Oktober mendatang.


"Sehubungan dengan surat panggilan KPK No.SPGL/4507/DIK.01.00/23/09/2021 tanggal 15 September 2021, di mana saya diminta menghadap penyidik KPK pada hari Jumat, 24 September 2021 untuk didengar keterangannya, maka saya dengan ini bermaksud menyampaikan permohonan penundaan pemeriksaan tersebut menjadi tanggal 4 Oktober 2021. Hal ini saya lakukan untuk mematuhi anjurin pemerintah untuk melakukan isoman jika berinteraksi dengan orang yang dinyatakan positif Covid-19 dan juga untuk mencegah penyebaran mata rantai Covid-19 " tulis isi surat dari Azis yang diterima oleh CNN.


Wakil Ketua DPR dari partai Golkar itu sebelumnya sudah dinyatakan sebagai tersangka KPK setelah ditemukan memberikan uang senilai Rp3.099.887.00 dan 36 ribu USD kepaa mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju.

Comments


bottom of page