top of page

Status Perlindungan Richard Eliezer Resmi Dicabut LPSK Karena Hadiri Wawancara TV

VONMAGZ, JAKARTA — Status perlindungan Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E resmi dicabut oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) karena Eliezer menerima wawancara dari media tanpa seizin LPSK. “Telah terjadi komunikasi pihak lain dengan saudara RE untuk melakukan wawancara yang akan ditayangkan dalam program salah satu stasiun TV, tanpa persetujuan LPSK,” ujar Tenaga Ahli LPSK Syahrial M Wiryawan.


Photo Courtesy of Kompas TV


Eliezer melakukan wawancara dalam tayangan program “Rosi” di Kompas TV. Meurt Syahrial hal tersebut melanggar perjanjian perlindungan serta pernyataan kesediaan yang telah ditandatanganinya. Ia secara terbuka mengatakan bahwa kejujurannya dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua yang membuat kasusnya terungkap “Perlindungan selama ini diberikan LPSK karena statusnya sebagai justice collaborator dalam kasus ini,” debut Syahrial.


LPSK juga menyatakan telah mengirimkan surat keberatan kepada stasiun TV yang bersangkutan dan meminta agar wawancara tersebut tidak ditayangkan.

Namun, wawancara itu tetap ditayangkan yang membuat LPSK menggelar sidang mahkamah pimpinan LPSK yang berujung pada keputusan penghentian perlindungan.

0 comments
bottom of page