top of page

Sidang Tragedi Kanjuruhan Dimulai Senin, Media Dilarang Siarkan Live

VOMMAGZ, JAKARTA- Pengadilan Negeri Surabaya mengeluarkan peraturan menjelang sidang perdana perkara Tragedi Kanjuruhan pada 16 Januari mendatang. Kebijakan itu salah satunya adalah melarang para karyawan untuk tidak melakukan live streaming selama persidangan berlangsung.

Photo Courtesy of Twitter


"Media atau karyawan diperkenankan melakukan peliputan selama persidangan berlangsung, namun tidak diperbolehkan menyiarkan persidangan secara live streaming. La;au wartawan harus betul-betul dipakai (ID Card wartawan), jangan sampai nanti tanya-tanya, jadi awal sudah tahu ini wartawan, enggak perlu tanya. Pokoknya gantian lah, soalnya nanti yang nggak pakai identitas atau name tag dari wartawan nanti mengganggu persidangan" kata Suparno selaku Humas PN Surabaya, dilansir Detik.com, Kamis (12/1).


Sementara, nantinya saat sidang berlangsung, ada 130 personel gabungan dari TNI dan juga Polri yang akan siap siga untuk menjaga di setiap perbatasan atau pintu keluar dan masuk PN Surabaya. Aremania juga tidak diizinkan untuk memaksa masuk untuk melihat proses persidangan, kecuali pihak keluarga korban yang nanti menjadi saksi.

0 comments
bottom of page