top of page

Shakira Terancam Penjara 8 Tahun Atas Kasus Dugaan Penggelapan Pajak dan Penipuan Negara

VONMAGZ, JAKARTA- Sharika diperingatkan bahwa ia bisa dipenjara hingga delapan tahun jika dia dinyatakan bersalah atas kasus dugaan penggelapan pajak senilai £12 juta atau sekitar Rp217 miliar. Jaksa Spanyol juga menuntut denda Rp345 miliar kepada Shakira dengan enam tuduhan menipu negara antara tahun 2012 dan 2014.

Photo Courtesy of Getty Images


Sementara Shakira menolak melakukan penyelesaian diluar pengadikan yang ia nilai ia bisa mengakui kesalahannya. Ia juga dilaporkan sudah mengembalikan uang yang ia duga menjadi hutang bendahara dengan bunga sekitar Rp54 miliar.


Beberapa tuduhan yang terkandung sudah diajukan oleh jaksa ke pengadilan investigasi di Barcelona, dan diumumkan pertama kalinya hari ini. Shakira dengan nama lengkap Shakira Mebarak Ripoll dituduh berpura-pura tinggal di luar negeri dan menggunakan struktur perusahaan yang kompleks untuk menghindari ppajak. Dia juga dituduh menggunakan pengaturan ilegal dari 2012 dan 2014 ketika masih menjalin hubungan dengan mantan suami Gerard Pique.


Sementara Shakira membantah atas tuduhan-tuduhan tersebut dan mengatakan dalam sebuah pernyataan lewat firma PR-nya Llorente y Cuenca bahwa dia percaya dia tidak bersalah dan memilih untuk menyerahkan masalah ini ke tangan hukum. Untuk tanggal persidangan belum ditetapkan hingga saat ini.

0 comments

コメント


bottom of page