top of page

Seorang Pria yang Menyelundupkan Film 'Squid Game' Untuk Dijual di Korea Utara Dihukum Mati

VONMAGZ, JAKARTA- Seorang pria di Korea Utara dituduh telah menyelundupkan film Squid Game ke negara tersebut dan dilaporkan telah dijatuhi hukuman mati. Menurut Radio Free asia, penyelundup tersebut diduga membawa film Squid Game ke Korea Utara dan menjual USB Flash Drive yang berisi serial tersebut secara diam diam kepada beberapa siswa di China.

Photo Courtesy of Getty Images


Pria yang dijatuhi hukuman mati bukan satu satunya, ada enam orang lainnya yang dilaporkan telah menonton film Squid Game dan telah dijatuhi hukuman kerja paksa selama lima tahun lamanya di sebuah tambang terpencil, bahkan beberapa guru dan administrator di sekolah juga telah dipecat.


Seperti yang dilansir oleh Variety, pada bulan Desember 2020, Korea Utara mengesahkan tindakan 'Penghapusan Pemikiran dan Budaya Reaksioner' yang melarang masuk dan penyebaran materi budaya seperti film, drama, musik, dan buku di negara tersebut dari luar negeri. Tindakan tersebut tentu dilakukan terutama ditujukan untuk mencegah penyebaran media dari Korea Selatan dan Amerika Serikat.

0 comments

コメント


bottom of page