VONMAGZ, Jakarta- Seorang pemuda yang dilaporkan seorang pengangguran di Samarinda ditangkap warga setelah merampok sopir taksi online dengan membawa pisau dari rumah. Pemuda yang sudah diserahkan ke Polsek tersebut mengaku melakukan perampokan karena memiliki utang cicilan dan biaya hidup.

Photo Courtesy of Merdeka.com
"Sasarannya sopir taksi online. Karena dia mengira punya banyak uang. padahal uang korban hanya Rp100 ribu. Dia melakukan itu untuk mendapatkan uang korban, bukan mobil korban. Tersangka bukan residvis. Alasannya karena tidak ada pekerjaan dan terlilit utang. Sehingga diambil jalan pintas dengan melakukan itu" kata Kombes Pol Ari Fadli, Kapolresta Samarinda, seperti yang dilansir oleh Merdeka.com.
Pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan barang bukti mobil, pakian korban, Handphone, dan dua pisau milik pelaku.
Comments