top of page

Selama Pemilu Berlangsung, Kominfo Akan Blokir Instagram, TikTok, Google Jika Muncul Hoaks

VONMAGZ, JAKARTA- Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Usman Kansong mengatakan akan memutus layanan media sosial seperti TikTok jika muncul penyebaran hoaks.

Photo Courtesy of Kominfo


“Iya kalau melanggar ya bisa saja, contoh yang kemarin mereka yang tidak mendaftar seperti PSE, kan ada yang melanggar, kita tutup" kata Usman dilansir CNN Indonesia. Bukan hanya TikTok, nantinya Kominfo juga bekerja sama untuk memberantas hoaks menjelang pemilu dengan menggandeng semua platform media sosial seperti YouTube, Facebook, Twitter dan lain-lain. “Semua pokoknya akan kita lakukan kerja sama untuk mengawal Pemilu agar ruang digital menjadi arena untuk menegakkan informasi” tambah Usman.


Potensi tersebut berkaitan dengan adanya Pemilihan Umum yang akan digelar pada 2024 mendatang. Dan seperti yang diketahui, Kominfo memiliki otoritas untuk memblokir layanan digital seperti Instagram, Google, YouTube, TikTok, Facebook, dan lain lain lewat aturan Penyelanggara Sistem Elektronik (PSE).

0 comments

Commentaires


bottom of page