VONMAGZ, JAKARTA - Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengumumkan, “Malam hari ini hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka,” kata Zulpan pada Rabu (12/10) dilansir dari Kompas.com.
Photo Courtesy of Twitter
Menyusul laporan Lesti Kejora atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9) malam. Menjelang ditetapkannya Billar sebagai tersangka, beredar video CCTV berisi Tersangka RB yang berusaha melempar bola billiard ke arah korban.
Polisi menetapkan Billar sebagai tersangka setelah mengantongi beberapa alat bukti. “Baik dari asisten rumah tangga, karyawan Leslar Manajemen, dan juga keterangan orangtua dan juga CCTV yang ada yang menguatkan penetapan tersangka yang bersangkutan malam hari ini,” tutur Zulpan.
Comments