top of page

Pop Tarts Digugat Rp71 Miliar Karena Kurang Strawberry

VONMAGZ, JAKARTA- Kellog sedang menghadapi gugatan sekitar Rp71 miliar dengan tuduhan kurangnya stroberi dalam produk Pop-Tarts yang dinilai telah menipu konsumen dan gagal menjelaskan konsumen bahwa stroberi bukan satu satunya bahan sebagai buahnya.

Getty


"Stroberi adalah bahan yang menjadi ciri produk, karena jumlahnya mempengaruhi harga dan penerimaan konsumen, dan konsumen berharap mereka hadir dalam jumlah yang lebih besar daripada buah buahan lainnya. Nama umum dari produk 'Whole Grain Frosted Strawberry Toaster Pastries' adalah menipu dan menyesatkan karena sebagian besar mengandung bahan buah non-strawberry, yaitu buah pir dan apel yang lebih murah" kata gugatan tersebut seperti yang dilansir oleh NBC News.


Penggugat bernama Elizabeth Russett dari New York mengklaim bahwa ia tidak akan membeli Pop Tarts Stroberi jika tau yang sebenarnya. Bukan hanya Elizabeth, gugatan serupa juga diajukan pada bulan Agustus lalu di Illionis. Spencer Sheehah seorang pengacara di New York's Long Island mewakili kedua klien wanita tersebut. Menurut Sppencer, seharusnya Kellog lebih bisa menambahkan penafsiran pada produk Pop-Tarts Stroberinya dengan tanda 'campuran buah' pada label dengan memasukkan persentase setiap buah. "Konsumen berhak tahu bahwa ketika mereka melihat sesuatu yang diberi label 'Strawberry' itu sebagian besar mengandung strawberry. Kata kata harus memiliki beberapa arti" kata Sheehan.


Di sisi lain, peraturan Food and Drug Administration memiliki peraturan bahwa produk dilarang memberi label dengan cara yang salah dan menyesatkan atau menipu. Tapi kenyataannya beberapa ahli hukum yang mewakili perusahaan makanan dan minuman tersebut tidak menganggap Pop-Tart Stroberi menyalah gunakan label.


0 comments

Kommentare


bottom of page