top of page

Polri Minta Korban Penipuan Oleh Indra Kenz Untuk Buat Paguyuban Agar Aset Bisa Kembali

VONMAGZ, JAKARTA- Bareskrim Polri meminta dan menyarankan para korban aplikasi Binomo oleh Indra Kenz untuk segera membuat paguyuban untuk mempermudah proses pengembalian aset.

"Kepada para korban, kami sarankan membentuk paguyuban bersama, jadi jangan mengurus sendiri. Kemudian tunjuk siapa kuasa hukumnya, dan menginventarisir investasi yang mereka sudah lakukan, kemudian secara bersama-sama nanti mengajukan kepada pengadilan agar seluruh aset sitaan nanti akan dikembalikan kepada paguyuban yang dibentuk korban-korban investasi bodong ini" kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Adrianto saat konferensi pers, Kamis (10 Maret).


Seperti yang diketahui, Bareskrim telah mengungkapkan total kerugian yang dialami oleh korban dengan Indra Kenz mencapai 24 miliar. Jumlah total kerugian tersebut berdasarkan dari pernyataan 14 korban kepada kepolisian.

0 comments

댓글


bottom of page