VONMAGZ, Jakarta- Awi Setiyono selaku Kepada Biro penerangan Masyarakat Polri Brigjen mengungkapkan secara tegas tidak akan memberikan izin keramaian acara Reuni 212 yang rencananya akan digelar pada tanggal 2 Desember 2020 mendatang. "Kami tidak mengizinkan. Kami tidak mengeluarkan izin keramaian" kata Brigjen Pol Awi di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta.
Getty Images
Rencana Reuni 212 diadakan setelah kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia pada 10 November lalu. Rencana tersebut mendapatkan kritikan keras karena akan dilakukan pada masa pandemi yang dimana semua orang saat ini menahan untuk tidak berkerumun dan memicu keramaian. "Kalau masih ada pihak pihak yang mengumpulkan orang, pimpinan sudah jelas untuk segera membubarkan. Itu perintah pimpinan, sudah jelas" tambah Awi. Meskipun begitu, Ketua PA 212 Bernard Abdul Jabbar tetap bersikeras untuk mengadakan reuni tersebut di Monas. Ia mengatakan reuni akan diadakan dengan mematuhi protokol kesehatan.
Polri sendiri sudah menindak tegas bagi siapa pun yang melanggar aturan selama pandemi, sudah ada beberapa kegiatan keramaian yang diciptakan FPI yang berakhir dengan pemecatan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat yang terkena imbasnya.
Comments