VONMAGZ, JAKARTA- Sebanyak enak orang dari laskar Front Pembela Islam yang sedang melakukan terhadap Habib Rizieq ditembak mati oleh aparat kepolisian dini hari tadi di Tol Karawang Timur. Merespons hal tersebut, Munarwan selaku Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Pusat FPI mengatakan hal yang dilakukan oleh polisi itu merupakan aksi brutal dan pembataian. "Itu adalah pembataian, dalam bahasa Hak Asasi Manusia itu disebut extra judicial killing" kata Munarman kepada VIVA. Ia meminta pertanggung jawaban secara hukum terhadap para anggota FPI dan keluarga korban.
Dok : Suara.com
Shobri Lubis Ketua Umum dari FPI menceritakan bahwa saat itu Rizieq dan keluarga tengah dalam perjalanan untuk kegiatan pengajian subuh keluarga. Namun menurut Shobri rombongan tiba tiba dihadang oleh orang yang tidak dikenal yang diketahui merupakan aparat kepolisian. FPI menganggap polisi itu menembakkan senjata api kepada keluarga Rizieq. Shobri menyebut 1 mobil berisi 6 orang lasakr FPI yang dinyatakan hilang dan diculik oleh polisi.
Berbeda dengan cerita Shobri, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imaran menjelaskan penempakan terhadap enam orang pengawal Rizieq disebabkan oleh serangan terhadap petugas. Awalnya petugas kepolisian sedang melakukan penyelidikan terkait rencana pemeriksaan Rizieq. Para petugas kemudian mengikuti kendaraan pendukung Habib Rizieq dan kemudian dipepet. Orang yang diduga pendukung Rizieq, polisi menyebut mereka menodongkan senjata api tajam kepada petugas. Karena khawatir dan membahayakan nyawa, akhirnya petugas terpaksa melepaskan tembakan hingga menewaskan enam orang.
"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang, kemudian melakukan tindakan tegas terukur, sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut Rizieq yang berjumlah 10 meninggal dunia sebanyak 6 orang, saya ulangi terhadap kelompok MRS yang melakukan penyerangan terhadap anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia sebanyak 6 orang" jelas Fadhil.
Comments