top of page

Polisi Mengatakan Pelat Nomor Mobil Influencer yang Viral Tetap Harus Mentaati Peraturan Lalu Lintas

Updated: Jul 14, 2022

VONMAGZ, JAKARTA- Influencer otomotif, Ridwan Hanif dan Fitra Eri mengunggah mobil listrik Hyundai Ioniq 5 milik mereka dengan pelat nomor baru yang memiliki lis biru. Namun yang menjadi viral adalah Lis biru di pelat nomor tersebut berada di samping kanan, padahal banyak yang berpendapat Lis biru harusnya berada di bagian bawah tempat masa berlaku pelat nomor.



Ridwan Hanif ketika ditanya mengatakan bhawa pelat nomor tersebut memang begitu adanya diberikan oleh pihak dealer dan mengaku tidak ada modifikasi pada pelat nomor tersebut. "Gue pesen nomor cantik, terus yang datang seperti itu. Gue udah nggak kaget sih, karena Om Fitra kemarin dapat pelat yang sama dengan lis biru di sebelah kanan. Kalau Om Fitra nggak dapat mungkin juga gue bertanya tanya" kata Ridwan Hanif.




Sementara Brigadir Jenderal Sambodo Purnomo Yogo selaku Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengatakan bahwa untuk pelat nomor cantik atau secara resmi Nomor Resgistrasi Kendaraan Bermotor pilihan bagi mobil listrik, bagian warna biru memang terletak di samping. "Untuk nomor pilihan, dan membayar PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), warna birunya memang di samping" kata Sambodo.


Lalu Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus juga mengatakan hal yang sama menanggapi pelat nomor milik Ridwan Hanif dan Fitra Eri. "Untuk nomor pilihan, dan membayar PNBP, warna birunya memang di samping. Jadi nomor itu memang benar, tapi bukan berarti boleh melanggar di jalan. Kalau melanggar lalu lintas tetap kita tindak" kata Yusri, seperti yang dilansir oleh Detik.com.

Comments


bottom of page