VONMAGZ, Jakarta- Polisi memberikan informasi terbaru tentang penelusuran aset-aset milik tersangka kasus Binomo, Indra Kenz. Polisi menduga, Indra Kenz memiliki aset sebesar Rp58 miliar di luar negeri dalam bentuk kripto.

Photo Courtesy of Detik
"Aset di luar masih terus bertambah, karena teman-teman PPATK mengatakan ada masukan langsung dikirim. Jadi kerja sama dekat sekali. Informasi ada dugaan Rp58 miliar yang ada di kriptonya di luar negeri. Rp58 miliar, ada di kripto luar negeri itu cepat kita tangani, nanti berkembang lagi, dikirim ke kita lagi. Jadi berkembang terus, tidak setop disini saja" kata Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu saat konferensi pers di Mabes Polri pada Jumat (25 Maret).
Seperti yang diketahui sebelumnya, sebelum ditahan Indra Kenz sempat pergi ke Turki dengan alasan berobat ke rumah sakit. Bukan hanya polisi, masyarakat yang melihat aksi tersebut merasakan adanya kecurigaan. Whisnu mengatakan bahwa kepolisian saat ini berkoordinasi dengan PPATK untuk menelusuri aset Indra Kenz yang disembunyikan. Polisi menduga bahwa Indra memiliki komplotan yang membantunya untuk menyembunyikan asetnya.
Comments