
Photo Courtesy of Tempo
VONMAGZ, JAKARTA - Hari Selasa (19/7) lalu, Twitter mencetak kemenangan dalam gugatannya terhadap pengusaha teknologi Elon Musk dalam upayanya untuk mundur dari rencana ambil alih platform media sosial tersebut dengan nilai $ 4 miliar. Dalam sidang awal, Kanselir Pengadilan Delaware, Kathaleen McCormick, mengabulkan permintaan layanan micro-blogging itu untuk mempercepat persidangan selama lima hari, yang sekarang akan dimulai pada bulan Oktober.
Twitter awalnya meminta uji coba empat hari pada bulan September, sambil meminta Musk untuk menghormati kewajibannya. Pengacara Musk pada gilirannya meminta pengadilan menunda persidangan hingga Februari mendatang. Tim hukum miliarder itu mengklaim Twitter sedang terburu-buru. Sekarang kedua belah pihak akan menjalani hari mereka di pengadilan dalam waktu kurang dari 12 minggu.