top of page

Periode ke-3, Erdogan Resmi Kembali Jadi Presiden Turki

VONMAGZ, JAKARTA- Erdogan secara resmi kembali menjadi Presiden Turki hingga tiga periode setelah menang pilpres Turki pada Minggu (28/5) dengan meraih 52,1 persen suara atas lawannya Kemal Kilicdaroglu yang mendapatkan 47,9 persen suara.

PHOTO COURTESY OF GETTY IMAGES


Seperti yang diketahui, pada tahun 2017, Turki melakukan amandemen konstitusi Turki dengan mengubah sistem pemerintahan dari parlementer ke presidensial. Keputusan itu berarti seluruh kekuasaan sepenuhnya berada di tangan presiden. Hal itu menjadikan munculnya beberapa isu adanya ketidak adilan terpilihnya Erdogan kembali menjadi presiden.


Dan dilansir oleh media Donga Ilbo, Korea Selatan, apabila Erdogan terpilih sebagai Presiden kembali, konstitusi yang diubah berpotensi akan diperpanjang masa pemerintahannya menjadi lima tahun kedepan hingga tahun 2033.

0 comments

Comentários


bottom of page