VONMAGZ, Jakarta- Pemerintah secara resmi melarang mudik lebaran 2021 mulai 6 hingga 17 Mei dengan pertimbangan resiko penularan Covid-19. Muhadjir Effendy selaku Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan mengatakan penularan dan angka kematian Covid-19 masih tinggi. "Cuti bersama idul fitri satu hari ada, tapi gak boleh ada aktivitas mudik. Pemberian bansos akan diberikan" kata Muhadjir pada Jumat (26/3).

Dok : Kompas
Hal yang sama diucapkan oleh Sekretaris Eksekutif I KPC-PEN Raden Pardede seperti yang dilansir oleh Liputan6 bahwa nantinya pemerintah akan menyiapkan bantuan sosial kepada masyarakat yang seharusnya mudik. "Kita sedang menyiapkan kemungkinan besar untuk melakukan pelarangan mudik termasuk bagaimana nanti perayaannya, dan bagimana transportasi pada saat mudik kita akan upayakan itu sebaik mungkin. Jadi kemungkinan besar seperti tren yang kita lakukan tahun lalu. Jadi daripada mudik mungkin mereka bisa mengirimkan/mentransfer sebagian dari dana bantuan sosial mereka kepada keluarga atau saudara saudara mereka di kampung. Jadi pola itu yang kita lakukan" kata Raden Pardede.
Muhadjir mengatakan seluruh kementrian dan lembaga akan mempersiapkan komunikasi publik yang baik mengenai larangan mudik di lebaran tahun ini. "Larangan mudik akan dimulai pada tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021 dan sebelum itu dan sesudah hari di tanggal itu diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan kegiatan yang keluar daerah sepanjang kecuali betul betul dan keadaan mendesak dan perlu" jelasnya.