top of page

Pemerintah AS Akan Lakukan Pemungutan Suara Untuk Pemblokiran TikTok di Negara Tersebut

VONMAGZ, JAKARTA- Komite Urusan Luar Negeri DPR Amerika Serikat dilaporkan memiliki rencana untuk melakukan pemungutan suara untuk keputusan pemblokiran TikTok. Dan apabila hasil terbanyak dari pemungutan suara adalah setuju, maka pemerintah Amerika Serikat akan merilis Rancangan Undang-Undang untuk memblokir TikTok.

Photo Courtesy of Getty Images


"Kekhawatirannya adalah bahwa aplikasi ini memungkinkan pemerintah China (bisa) mengakses telepon kami diam diam" kata salah satu pihak dari Komite, Michael McCaul dilansir Antara, Selasa (31/1).


Sementara sebelumnya, mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada tahun 2020 sempat menyerukan untuk memblokir TikTok, namun seruan tersebut kalah suara. Selanjutnya di tahun 2021, Presiden Amerikat Serikat Joe Biden dengan tegas membatalkan rencana pemblokiran TikTok dan berakhir pada Desember 2022 yang lalu, Senator Republik Marco Rubio merilis undang-undang untuk pelarangan TikTok.

0 comments
bottom of page