VONMAGZ, Jakarta- Organisasi Human Rights Watch melaporkan tentang peraturan penggunaan wajib jilbab di beberapa sekolah negeri di Indonesia telah menyebabkan tekanan psikologis bagi sis dan guru perempuan yang menolaknya, seperti yang dilansir oleh BBC. HRW melakukan wawancara dari tahun 2014 kepada 140 siswi dan guru perempuan di beberapa sekolah negeri di kota di Jawa, Sumatera dan Sulawesi. Laporan ini diterbitkan setelah pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama yang melarang aturan busana sekolah menyusul kasus siswi Kristen yang dipaksa berjiljab di sekolah negeri di kota Padang.
HRW juga melaporkan sebagian besar siswi dan guru mengalami tekanan psikologis bahkan ada yang berusaha untuk bunuh diri. Salah satu siswi bernama Nadya Karima Melita yang dipaksa berjilbab semasa SMA. "Saya harus melakukan konformitas jika ingin diterima di lingkungan yang mewajibkan jilbab. Puncak depresinya ketika akhir semester kuliah, aku memutuskan melepas jilbab. Dan itu guncangan besar, karena aku betul betul dikucilkan lingkungan" kata Nadya, seperti yang dilansir oleh BBC Indonesia.