top of page

Pelaku Penyebar Wafer Isi Potongan Silet dan Staples Berhasil Ditangkap Polisi

VONMAGZ, JAKARTA- Pelaku dan penyebar wafer yang berisi potongan silet di Jember sudah ditangkap oleh kepolisian di sebuah warung makan yang tak jauh rumahnya. Pelaku yang diamankan itu berinisial AG berumur 43 tahun dan tinggal di Jl.Manggis, Jember depan RSUD dr Soebandi. Kepada polisi, ia mengaku aksi tersebut dilakukan untuk menolak bala. AG mengaku sering mendapatkan kiriman makanan yang sama yang ada beberapa potongan silet dan staples didalamnya. Maka dari itu ia juga membagikan wafer dengan potongan silet tersebut kepada anak anak.

Dok: Indozone


AKP Komang Yogi Arya Wiguna meceritakan bahwa pelaku membeli wafer di toko lalu membuka bungkusnya untuk diberi potongan silet dan staples. "Kemudian bungkusnya ditutup dan direkatkan dengan korek api. Pemeriksaan sementara pelaku mengaku sudah sekitar 10 kali melakukan aksinya" kata Komang. Wafer tersebut oleh pelaku kemudian dibagikan ke anak anak di Jl.Cumedak dan Jl.Manggis, Kelurahan Jember Lor.


Kepolisian Resor Jember juga mendatangkan psikiater untuk melakukan pemeriksaan pada kejiwaan AG. Untuk sementara, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yaitu lima wafer yang sudah diisi potongan benda tajam, 3 buah gunting, 1 rang, 1 toples kecil berisi seng, kawat, paku, dan 2 korek api.

0 comments

Commentaires


bottom of page