top of page

Pegawai Bawaslu Depok Diduga Pakai Uang Rakyat Rp1,1 Miliar Untuk Dugem

VONMAGZ, JAKARTA- Kejaksaan Negeri Depok dilaporkan tengah menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah APBD Kota Depok 2022 untuk Bawaslu Depok yang diduga digunakan untuk dugem.


"Ya, benar kami telah resmi melakukan penanganan terkait dengan dugaan penyalahgunaan dana hibah Bawaslu Kota Depok terkait dana hibah Bawaslu pemilihan Wali Kota dan Wakil Kota Depok tahun 2020. Tak tanggung-tanggung dana yang transfer oknum tersebut bernilai Rp1,1 miliar tanpa sepengetahuan jajaran pimpinan Bawaslu Kota Depok. Selanjutnya, uang rakyat tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi serta untuk kegiatan hiburan malam. Dan juga oleh oknum bendahara diduga dilakukan penarikan tunai senilai miliaran rupiah yang tidak sesuai dengan juknis" kata Andi Rio Rahmat selaku kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, dilansir CNN Indonesia, Senin (5 September).


"Kami sampaikan dugaan penyalahgunaan hibah Bawaslu ini telah resmi ditindaklanjuti tim jaksa. Untuk informasi selanjutnya mohon teman-teman bersabar, tim sedang bekerja dan akan profesional melakukan penanganan"tambah Rio.


Di sisi lain, hingga sekarang uang Rp1,1 miliar tersebut belum dikembalian. Dan seperti yang diketahui, Bawaslu Kota Depok tahun 2020 diguyur dana hibah APBD sebesar Rp15 miliar untuk biaya pengawasan pelaksanaan Pilkada Kota Depok.

0 comments

Comments


bottom of page