top of page

Pebalap Jake Dennis Didenda Rp20 Juta Karena Ngebut di Sirkuit Formula E Jakarta

VONMAGZ, JAKARTA- Pebalap Avalanche Adretti, Jake Dennis dilaporkan oleh harus membayar denda sebesar 1.300 euro atau sekitar Rp20,1 juta karena ngebut di sirkuit Jakarta International E-Prix, Ancol, Jakarta.

Photo Courtesy of Getty


Dennis dilaporkan memacu mobilnya dengan kecepatan berlebih saat berada di pit lane. Dalam surat yang terlampir, Dennis melanggar Pasal 30.15 Regulasi Olahraga Kejuaraan Dunia FIA Formula E 2021/2022. Ia memacu mobil BMW i FE.21 miliknya hingga 63 km/jam. Dan seperti yang ditulis di situs resmi Formula E, kecepatan maksimal yang diperbolehkan di pit lane adalah 50 km/jam. Jika peraturan tersebut dilanggar, maka pengemudi didenda 100 euro atau sekitar Rp1,5 juta untuk setiap satu kilometer.


Di sisi lain, Dennis mengeluhkan hal tersebut ke akun Twitternya dan mengatakan bahwa hal itu adalah pertama kalinya ia harus menghabiskan banyak uang dengan cepat.


0 comments
bottom of page