VONMAGZ, JAKARTA- Negara Norwegia kini telah memberlakukan peraturan baru yang melegalkan bagi influencer dan pengiklan untuk mempostingan foto yang di retouched (proses pengeditan gambar) tanpa memberi label yang nantinya akan disediakan oleh pemerintah. Langkah tersebut dilakukan ditengah meningkatnya kekhawatiran akan kesehatan mental yang memburutuk yang disebabkan oleh platform media sosial seperti Instagrfam dan TikTok. Kementrian Norwegia mengatakan bahwa iklan yang menampilkan segala jenis perubahan pada ukuran, bentuk, hingga warna kulit tubuh harus ditandai dengan menggunakan label standard.

Getty
Undang Undang baru ini secara langsung berdampak pada influencer dan selebgram yang mempromosikan postingan iklan berbayar mereka di media sosial. Penggunaan filter juga harus menyertakan pengakuan bahwa gambar telah diubah. Bagi mereka yang melanggar aturan tersebut, mereka akan didenda dan kemungkinan hukuman penjara.
Seperti yang diketahui sebelumnya, kelompok advokasi dan anggota parlemen di seluruh dunia telah vokal mengkritik Instagram dan Facebook karena menyembunyikan konten yang memicu kecemasan dan depresi. Pada tahun 2017, Royal Society for Public Health Inggris menunjukkan laporan yang menemukan bahwa Instagram merugikan kesehatan mental anak muda. Peraturan baru yang diputuskan oleh Norwegia mengumpulkan dukungan luas dari banyak komunitas influencer Norwegia. Beberapa diantara mereka juga menyarankan agar negara melangkah lebih jauh dengan memperluas Undang Undang tentang konten di media sosial.
Comentários