VONMAGZ, JAKARTA- Eric Adams, selaku Wali Kota New York secara resmi menandatangani Undang-Undang yang berisi larangan dikriminasi yang berhubungan dengan bentuk tubuh. UU tersebut ditanda tangani Eric pada Jumat (26/5).
PHOTO COURTESY OF GETTY IMAGES
"Kita semua berhak mendapatkan akses yang sama ke pekerjaan, perumahan, dan akomodasi umum, terlepas dari bentuk dan penampilan kita, tidak peduli berapa tinggi dan berat Anda" kata Eric Adams.
Eric Adams juga menambahkan, bahwa tujuan dari perilisan Undang-Undang baru tersebut adlah untuk menyamakan status atau kedudukan bagi semua warga di kota New York, melindungi seseorang dari bully dan diskriminasi, hingga demi menciptakan lingkungan hidup yang inklusif. Bukan hanya New York, sejumlah kota lain di Amerika Serikat juga sudah melarang aksi diskriminasi terkait dengan bentuk dan berat badan termasuk Washington D.C., Wisconsin, Madion, San Fransisco, New Jersey, hingga Massachusetts.
留言