VONMAGZ, JAKARTA — Seorang hakim federal membatalkan gugatan pencemaran nama baik yang diajukan oleh seorang pensiunan polisi yang berpendapat bahwa serial dokumenter Netflix “Making a Murderer” secara keliru menuduhnya menanam barang bukti. Dalam putusan pada hari Jumat (10/3), Hakim Brett Ludwig menemukan bahwa penggugat, Andrew Colborn, telah gagal menunjukkan bahwa Netflix atau pembuat film telah bertindak atas dasar kedengkian dalam menyusun penggambaran mereka tentang dia.

Photo Courtesy of Netflix
Serial dokumenter, yang memulai debutnya pada Desember 2015, mengikuti teori pembelaan bahwa polisi telah menjebak seorang pria, Steven Avery, atas pembunuhan yang tidak dilakukannya. Avery dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, meskipun ia terus melakukan berbagai banding. Serial ini menjadi hit Netflix dan menjadi titik balik dokumenter kejahatan di layanan tersebut.
Colborn mengajukan gugatan pada tahun 2018, dengan alasan bahwa dia telah menjadi sasaran ejekan di seluruh dunia karena serial tersebut. Gugatan tersebut menuduh bahwa "Making a Murderer" memutarbalikkan fakta, mengubah kesaksian, dan menghilangkan informasi penting untuk secara salah menggambarkan Colborn sebagai petugas korup yang menanam bukti. Pengacara Colborn berpendapat bahwa email antara tim produksi menunjukkan bahwa pembuat film sengaja menggambarkannya sebagai penjahat tetapi hakim tidak terbujuk. "Tidak ada satu pun dari email ini yang menunjukkan niat untuk menyiratkan bahwa Colborn menjebak Avery," kata hakim.
Comments