VONMAGZ, JAKARTA- Polda Metro Jaya menahan mobil Rachel Vennya terkait kasus pelanggaran penggunaan plat nomor B XXX RFS yang tidak sesuai dengan duta, selain itu masa pajak mobil miliknya sudah habis. Dalam database polisi, plat nomor yang terdaftar Velfire berwarna putih, tapi Rachel memakainya di mobil Velfire hitam saat datang untuk pemeriksaan kasus dugaan kabur karantina.

Foto: Kumparan
"Karena yang kita usut adalah penggunaan kendaraan yang tidak sesuai, maka yng kita tahan adalah kendaraan. Bukan SIM, STNK, atau buku kendaraan" kata AKBP Argo Wiyono selaku Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Selasa (26 Oktober).
Argo menambahkan bahwa Rachel telah melanggar Pasal 288 Ayat 2 tentang lalu lintas karena mengubah warna kendaraan tanpa penjelasan ke kepolisian. Mobil tersebut untuk sementara ditahan di Polda Metro Jaya sesuai dengan aturan yang berlaku dan Rachel bisa mengambil kendaraannya setelah melalui proses sidang tilang. "Ini kami sudah melakukan penilangan dengan denda Rp500 ribu tadi, setelah membayar tentunya harus menunggu proses sidang selama 14 hari supaya kendaraan bisa diambil" kata Argo.
Comments