top of page

Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi, Ditemukan Punya Harta Rp 191 Miliar

VONMAGZ, JAKARTA- Johnny G Plate selaku Menkominfo secara resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung terkait dengan korup BTS Kominfo sebesar Rp 8 triliun. Sementara setelah diselidiki, dalam LHKPN Johnny sendiri ditemukan memiliki harta senilai Rp 191 miliar termasuk tanah dan bangunan di 46 lokasi di sekitar wilayah Depok, Manggarai, Cilegon, dan Jakarta Selatan.

PHOTO COURTESY OF BERITASATU.COM


Selain Johnny G Plate, Kejagung sebelumnya juga sudah menetapkan lima orang tersangka yang salah satunya adalah Direktur Utama Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif. Johnnya G Plate diperiksa sebanyak 3 kali yang sebelumnya diperiksa pada 14 Februari, 15 Maret, dan terakhir pada 16 Mei kemarin. Dari dua kali pemeriksaan, Johnny hadir sebagai saksi untuk memberikan keterangan kepada penyidik yang berujung menjadi tersangka.

0 comments

Comentarios


bottom of page