top of page

Media Asing Soroti Kasus Video Porno Gisel : Hukum Indonesia Tidak Adil

VONMAGZ, JAKARTA- Media asing kini menyoroti kasus video porno artis Indonesia Gisela Anastasia yang menjadi tersangka bersama Michael Yukinobu de Fretes. Seperti yang dilansir oleh Media South China Morning Post, tertulis bahwa ancaman penjara dapat terjadi kepada warga Indonesia jika membuat video porno untuk konsumsi pribadi. Mereka menulis bahwa pasal pasal yang menjerat keduanya menjadi tersangka sangat kontroversial karena Gisel dan Nobu tidak pernah berniat menyebarkan video itu dengan sengaja

Images : Antara News

Kini aktivis hak perempuan dan ahli hukum mengutuk penuntutan Gisel tersebut. Ia menegaskan bahwa Gisel adalah korban dalam kasus ini dan ia harus dilindungi oleh negara. "Undang Undang anti pornografi harus diamandemen, karena UU ini disahkan dengan tergesa gesa dan tidak dibahas secara rinci dengan publik" kata seorang aktivas hak hak perempuan, Olin Monteiro yang juga seorang pendiri Arts for Women dikutip oleh VIVA pada (2/01/2021). Sementara media asing lain The Sun dari Inggris menulis headline 'Keadilan yang Kejam' dengan artikel yang menghubungkan dengan kasus hukum Gisel dan nobu. The Sun juga membahas kasus Ariel dari NOAH yang akhirnya menjadi tersangka dan dihukum selama 2 tahun karena dianggap lalai dalam menyimpan video pornonya bersama dua artis lainnya.

Comentarios


bottom of page