VONMAGZ, Jakarta- PT Kereta Commuter Indonesia kini membuat aturan baru guna memperketat protokol kesehatan di situasi Covid-19. Aturan tersebut terkait dengan larangan penggunaan masker berjenis scuba dan buff bagi seluruh penumpang. Pihak KCI mengungkapkan masker tersebut sangat tipis sehingga tidak dapat menjamin dapat mencegah penularan covid-19.

Dok : Antara
"Hindari penggunaan jenis scuba maupun hanya menggunakan buff atau kain untuk menutup hidung dan mulut. Gunakan setidaknya masker kain yang terdiri dari minimal 2 lapisan" ungkap Anne Purba selaku VP Corporate Communications PT KCI. Beberapa analisa menyebutkan bahwa orang yang memakai buff justru jauh lebih buruk dibandingkan orang yang tidak menggunakan masker sama sekali, buff membuat droplet semakin berkembang biak di udara.

PT KCI kini menghimbau para penumpang untuk memakai masker dengan benar yang menutupi hidung dan mulut secara sempurna. "Untuk kesehatan bersama, sangat dianjurkan menggunakan masker yang efektivitasnya mencukupi dalam mengurangi droplet atau cairan" ungkapnya.
PT KCI juga menulis beberapa jenis masker beserta efektivitasnya di akun instagram resmi mereka sebagai berikut:
1. Masker N95: efektivitas 95% hingga 100%.
2. Masker bedah: efektivitas 80% hingga 95%.
3. Masker FFPI: efektivitas 80% hingga 95%.
4. Masker bahan 3 lapis: efektivitas 50% hingga 70%.
5. Masker scuba/ buff: efektivitas 0% hingga 5%.
Comments