VONMAGZ, JAKARTA - Mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama delapan orang lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Yogyakarta pada Kamis (2/6) .
Photo Courtesy of Wikipedia
KPK mengamankan uang senilai 27.258 USD dan beberapa dokumen sebagai barang bukti. Haryadi Suyuti bersama delapan orang lainnya yang berasal dari lembaga pemerintahan kota Yogyakarta dan lembaga swasta ditangkap berkaitan dengan kasus suap Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dalam proyek pembangunan apartemen.
Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (3/6), Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyampaikan bahwa KPK telah meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan tersangka HS.
Comments