top of page

Mantan karyawan Twitter Dipidana Karena Menjadi Mata-Mata untuk Pemerintah Arab Saudi

VONMAGZ, JAKARTA - Mantan karyawan Twitter Ahmad Abouammo dinyatakan bersalah menjadi mata-mata untuk pemerintah Arab Saudi, menurut laporan dari Bloomberg.


Photo Courtesy of Bloomberg


Juri menjatuhkan putusannya di pengadilan federal San Francisco pada hari Selasa, di mana Abouammo juga dihukum karena konspirasi untuk melakukan penipuan, pencucian uang, dan pemalsuan catatan. Abouammo kemudian mengirimkan informasi itu kepada pejabat Saudi antara November 2014 dan Mei 2015 dan menerima hadiah sebagai imbalannya.


Abouammo sebelumnya bekerja di Twitter sebagai manajer kemitraan media, dan membantu tokoh-tokoh terkemuka di Timur Tengah dan Afrika Utara mempromosikan akun mereka. Namun, ia memanfaatkan posisinya untuk mengakses alamat email, nomor telepon, dan tanggal lahir pengguna yang kritis terhadap pemerintah Saudi.


Abouammo dilaporkan berargumen bahwa dia hanya melakukan pekerjaannya, dan menyalahkan Twitter karena tidak mengamankan data pengguna. Abouammo dijatuhi hukuman 10 hingga 20 tahun penjara sementara pihak Twitter menolak berkomentar.

0 comments

Коментарі


bottom of page