top of page

Mantan Anggota DPR yang Terpidana Kasus Korupsi Ditunjuk Jadi Komisaris BUMN

VONMAGZ, JAKARTA- Mantan anggota DPR yang terpidana kasus korupsi, Emir Meois tiba tiba ditunjuk menjadi salah satu komisaris di PT Pupuk Iskandar Muda yang merupakan anak usaha PT Pupuk Indonesia (BUMN). Seperti yang tertulis pada situs resmi perusahaan, Emir Moeis telah menjadi komisaris sejak 18 Februari 2021 yang lalu.

Dok: Indozone


Diketahui sebelumnya, Emir pernah terjerat kasus suap proyek pembangunan pembangkit listrik uap di Tarahan, Lampung pada 2004 saat menjadi anggota Komisi VIII DPR RI dari fraksi PDIP. Ia divonis 3 tahun penjara dengan denda Rp150 juta karena terbukti menerima suap senilai 375.000 dollar AS pada tahun 2014 dari Konsorsium Alstom Power Inc yang mendaftar menjadi salah satu peserta lelang.


Keputusan tersebut memancing para politikus untuk mengkritik penunjukkan Emir Moeis, salah satunya juru bicara DPP Partai Solidaritas Indonesia, Ariyo Bimmo. "Predikat mantan koruptor adalah bukti otentik adanya cacat integritas, kenapa justru diangkat menjadi Komisaris BUMN? Menurut kami, melihat rekam jejaknya, Emir Moeis tidak memenuhi syarat materiil menjadi calon komisaris yang akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap BUMN" kepada Bimmo dalam keterangan tertulis.


Bukan hanya Bimmo, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia juga mengecam penunjukkan Emis Mories. Mereka meminta Erick Thohir selaku Menteri BUMN untuk segera memberhentikan Emir Moeis dari jabatan barunya. "Saya minta kepada Menteri BUMN selaku wakil pemegang saham negara, segera memberhentikan komisaris yang mantan napi korupsi" kata Koordinator MAKI Boyamin Siaman pada Jumat (6/8).


0 comments

Comments


bottom of page