VONMAGZ, JAKARTA- Menkopolhukam Mahfud MD dilaporkan meminta agar Bharada E dilindungi atas kasus kematian Brigadir J. Hal tersebut ia sampaikan saat melakukan konferensi pers di kantornya seperti yang dilansir oleh DetikNews pada Selasa (9 Agustus).

Photo Courtesy of Detik.com

"Melalui mimbar ini, saya juga sampaikan agar Polri memfasilitasi LPSK untuk memberi perlindungan kepada Bharada (E) agar dia selamat dari penganiayaan, dari racun atau dari apa pun sehingga pendampingan LPSK itu supaya di atur sedemikian rupa agar nanti Bharada E sampai ke pengadilan dan bisa memberi kesaksian apa adanya. Yang mungkin saja kalau dia menerima perintah itu dia bisa saja bebas tetapi pelaku dan instrukturnya rasanya dalam kasus ini tidak bisa bebas" kata Mahfud MD.
Seperti yang diketahui, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa Irjen Pol Ferdy Sambo menjadi tersangka atas kasus tewasnya Brigadir J dan ditemukan bahwa dirinya lah yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. "Tim khusus menemukan bahwa peristiwa penembakan terhadap saudara J (Joshua) yang menyebabkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara E (Bharada) atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo)" kata Listyo Sigit saat konferensi pers, Selasa (9 Agustus).
Comments