VONMAGZ, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan, ada kemungkinan Bharada E (Richard Eliezer) untuk dinyatakan bebas dari hukuman dalam kasus kematian Brigadir J (Nofriansyah Yosua Hutabarat).

Photo Courtesy of JPNN
Namun, ia menengaskan bahwa Bharada E bisa bebas apabila terbukti melakukan penembakan karena diperintah.
Mahfud MD berharap, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bisa mendampingi Bharada E hingga ke pengadilan. Ia juga berharap Bharada E memberikan kesaksian apa adanya di pengadilan. Ia menyampaikan dalam konferensi pers virtual pada Selasa (9/8), “Yang mungkin saja kalau dia (Bharada E) menerima perintah, dia bisa saja bebas. Tetapi pelaku dan instrukturnya dalam kasus ini, rasanya tidak bisa bebas,”
Comments