VONMAGZ, JAKARTA- Setelah viral Pengadilan Negeri Surabaya mengizinkan pernikahan agama, sekarang Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan bahwa izin tersebut tidak sama dengan peraturan Majelis Ulama Indonesia.
Photo Courtesy of Ma'ruf Amin
"Kalau dari segi fatwa MUI tidak sejalan ya, tidak sejalan dengan fatwa. Nanti seperti apa, Komisi Hukum ya, akan dibahas di MUI seperti apa nanti Komisi Hukum karena fatwanya memang tidak boleh. Kalau fatwanya sudah ada, dulu waktu saya jadi Ketua Komisi Fatwa sudah ya ada fatwa itu (larangan pernikahan beda agama)" kata Ma'ruf Amin.
Seperti yang diketahu sebelumnya, PN Surabaya mengesahkan pernikahan beda agama dan Hakim sudah memerintahkan Dukcapil untuk mencatat izin pernikahan tersebut. "Memberikan izin kepada para pemohon untuk melangsungkan perkawinan beda agama di hadapan pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Madya Surabaya" kata Imam Supriyadi selaku hakim tunggal sambil mengucapkan penetapan itu.
Commentaires