top of page

Luhut Usul Aturan Wajib Masker Diberlakukan Kembali Terkait Polusi Udara

VONMAGZ, JAKARTA- Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi mengusulkan aturan wajib pakai masker kembali terkait dengan paparan polusi udara di Jabodetabek. Luhut menyampaikan hal tersebut setelah mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Jokowi dan Kementerian.

PHOTO COURTESY OF TAGAR ID


"Kita semua bisa kena, Menko, Presiden siapa pun bisa kena. Jadi sekarang kita harus wajibkan mulai (mengenakan) masker lagi yang bisa (melindungi) hingga 50 persen, kita sarankan, terutama teman-teman polisi kita sarankan harus pakai masker." kata Luhut di kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Jumat (18/8) kepada para wartawan.


Luhut juga mengatakan bahwa Jaringan Kesehatan Nasional telah mengeluarkan anggaran negara sebesar sekitar Rp10 triliun untuk mengatasi beberapa penyakit seperti kanker, pernapasan hingga jantung akibat dari polusi udara. "Karena PM 2,5 itu bisa kena kau jantung, kanker, bisa jadi pernapasan, kamu kalau orang bikin gini kamu kan, atau kita semua nggak ada pangkat, nggak ada jabatan, nggak ada jenderal, kopral, menteri, nggak ada menko, apa presiden siapapun bisa kena. Jadi kita nggak ada agama kau apa suku kau apa semua bisa kena. Jadi anak kecil, orang tua, kita harus kompak mengenai ini, jadi apapun yang diberikan pemerintah harus kita nurutin kalau tidak semua korbannya" kata Luhut dilansir Detik.com, Jumat (18/8).

0 comments

Comments


bottom of page