VONMAGZ, Jakarta- Lin Che Wei atau Weibinanto Halimdjati resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi minyak goreng. "Adapun satu orang tersangka yang dilakukan penahanan, yaitu CW alias WH selaku pihak swasta yang diperbantukan di Kemntrian Perdagangan RI" kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana (Selasa, 17 Mei). Tersangka Li Che Wei saat ini dilaporkan ditahan di rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat selama 20 hari untuk mempercepat proses penyidikan.


Photo Courtesy of Liputan6
Comments