VONMAGZ, JAKARTA — Kebijakan mengenai jam mask siswa SMA di NTT menjadi pukul 5.30 WITA ditentang oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Nusa Tenggara Timur. Ketua LPA NTT, Veronika Ata menganggap penerapan kebijakan ini sama sekali tidak mewakili kepentingan para murid.
Photo Courtesy of Antara
“Kami secara tegas, menolak kebijakan masuk sekolah jam 5.30 pagi karena tidak mewakili kepentingan terbaik anak, salah satunya membuat mereka berada dalam kondisi rawan kekerasan seksual,” ujar Veronika dilansir Antara pada Jumat (10/3). Kebijakan tersebut membuat para siswa harus berangkat lebih pagi yang kondisinya masih gelap. Veronika juga memperhatikan soal ketersediaan transportasi bagi sebagian besar siswa yang terbiasa ke sekolah dengan berjalan kaki. “Kondisi ini menempatkan pelajar, terutama perempuan rawan menjadi korban kekerasan seksual,” pungkasnya.
Veronika juga merasa kebijakan ini bertolak belakang dengan semangat pencegahan dan perlindugan anak-anak dari praktik kekerasan seksual dan morass tak ada korelasi disiplin dan kecerdasan siswa dengan jam masuk 5.30 pagi. “Karena itu kami menolak dengan tegas kebijakan ini karena menyengsarakan murid, juga orang tua, dan guru, bahkan meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Commentaires