top of page

Lapor Polisi Kehilangan Motor, Pelapor Ternyata Tersangka Pencurian

VONMAGZ, JAKARTA- Seorang pria dengan inisial S ditangkap polisi setelah melaporkan kehilangan motornya. Setelah dilakukan penyelidikan, pria berumur 35 tahun tersebut adalah tersangka pencurian. Aksinya dilakukan di Desa Bura, Tasikmadu, Karanganyar dan saat mencuri ia ketahuan oleh korban dan langsung melarikan diri dan meninggalkan motor hasil curiannya.

Photo Courtesy of Polres Karanganyar


"Di pinggir lapangan sebelah selatan di belakang warung, didapati satu unit motor Honda Beat nopol H-2479-EU yang diduga milik tersangka yang ditinggalkan. Serta didapati 2 buah tabung gas 3kg, 2 buah mantel, 1 buah mesin gerinda, dan sandal jepit" kata AKP Agung Purwoko selaku Kasi Humas Polres Karanganyar kepada Detik Jateng.


"Saat didatangi petugas, istri pelaku sedang berada di Polsek Mojolaban untuk melaporkan kehilangan sepeda motornya. Dugaan petugas, laporan itu hanya untuk pengalihan karena sebenarnya motor tersebut tertinggal di dekat TKP pencurian. Pelaku mengakui bahwa barang-barang tersebut benar miliknya, dan benar barang tersebut adalah hasil kejahatan yang dilakukannya. Pelaku kemudian diamankan" tambah Agung.


Pelaku sekarang sudah ditahan di Polres Karanganyar dan dikenakan Pasal 363 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.

0 comments

Recent Posts

See All

Comments


bottom of page