top of page

Kominfo dan Polri Tanda Tangani MoU, Bisa Saling Tukar Data

VONMAGZ, JAKARTA- Menkominfo, Johnny G.Plate menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Polri soal pertukaran data antara kedua insititusi.

Photo Courtesy of Kominfo


"Kementerian Kominfo bersama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia juga telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman pada 3 Oktober lalu terkait sinergitas tugas dan fungsi di bidang komunikasi dan informatika" kata Johnny G.Plate saat konferensi pers di Kantor Kominfo Jakarta, Rabu (4 Januari).


Pada MoU tersebut ditemukan ada enam poin. Poin pertama menyatakan Kominfo dan Polri sepakat saling bertukar data atau infomasi untuk mendukung fungsi masing-masing instansi. Lalu poin dua Kominfo dan Polri sepakat untuk melakukan pencegahan penyebarluasan dan penggunaan informasi elektronik atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang dilarang. Selanjutnya Kominfo juga bisa meminta bantuan pengamanan kepada Polri untuk menjalankan tugasnya. Poin lima, Kominfo dan Polri sepakat untu bisa saling memanfaatkan sarana masing-masing pada pemanfaatan akses internet, sistem dan peralatan, serta pemanfaatan pada bidang komunikasi dan informatika. Pada poin enam, Kominfo dan Polri sepakat untuk melakukan peningkatan kapasitas dan pemanfaatan Sumber Daya Manusia pada bidang komunikasi dan informatika.

0 comments

Comments


bottom of page