VONMAGZ, JAKARTA- Warga di Bekasi berhasil menangkap sendiri pelaku pencabulan terhadap anak berusia 11 tahun sebelum melarikan diri ke Surabaya. Warga yang menangkap pelaku adalah keluarga korban dan dibantu para tetangga sekitar. Alasan warga menangkap pelaku sendiri karena setelah lapor polisi tidak lekas menangkap pelaku.

Photo Courtesy of Detik.com
Sebelumnya ibu korban melapor ke polisi, namun para petugas malah meminta sang ibu untuk menangkap sendiri pelaku pencabulan. Aloysius Suprijadi selaku Kapolres Metro Bekasi Kota mengakui bahwa pihaknya saat itu tidak bisa memenuhi permintaan ibu korban dengan alasan masih mengumpulkan alat bukti laporan. "Jadi, pada saat kejadian itu hari Senin, kemudian dilaporkan. Laporan sudah diterima, kemudian kami melengkapi laporan tersebut, visum dan lain lain. Ada proses lidik yang harus dilakukan oleh penyidik, yang menyebabkan pelaku tidak dapat secara serta merta langsung ditangkap sehingga menyebabkan pelapor emosi" kata Aloysius.
Ibu Korban juga menceritakan mendatangi Polres Bekasi saat mengetahui kabar bahwa pelaku akan kabur dengan kereta api dan meminta polisi segera menangkap pelaku sebelum melarikan diri. "Saya bilang kalau pelakunya mau kabur ke Surabaya, tapi saat itu polisi tidak bisa bertindak karena alasan belum ada surat perintah penangkapan. Dia bilang saya yang harus disuruh nangkep sendiri, yaudah akhirnya saya sama adek saya sama sodara lapor ke Stasiun Bekasi buat nangkep pelaku" kata ibu korban.
"Saya minta pelaku dihukum seberat beratnya, karena udah ngerusak anak saya, jangan sampai lepas lagi, maksudnya jangan bertele tele. Jangan sampai kayak kemarin masa yang nangkep saya, bukan polisi. Seharunya polisi dong bukan saya yang kejar kejar nangkep pelaku, sampe dia mau kabur aja enggak peduli, enggak ada satupun polisi yang bantuin atau pendamping" tambah ibu korban.
Aloysius kini menyatakan bahwa pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan dan akan dilakukan penahanan.
Comentarios