top of page

Kasus Konten Prank KDRT Baim Paula Naik ke Tahap Penyidikan

VONMAGZ, JAKARTA- Kasus konten video prank yang dilakukan oleh Baim Wong dan Paula dilaporkan saat ini naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan, dilaporkan langsung oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

Photo Courtesy of Indozone


"Sudah masuk ke penyidikan. Kalau sudah naik sidik berarti kan sudah bisa dilakukan penyidikan" kata Nurma dikonfirmasi Viva.co.id hari ini, 5 Desember 2012. Sebelum naik ke penyidikan, Polres Metro Jakarta sudah memeriksa beberapa saksi dan gelar perkara pada minggu lalu dan ditemukan adanya unsur pidana dalam konten prank yang dilakukan di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan tersebut. Sementara Kompol Irwandy selaku Kepala Satuan Reserse Polres Metro jakarta Selatan mengatakan bahwa dalam waktu dekat penyidik akan melakukan gelar perkara untuk mendapatkan putusan kasus hukum pada konten prank Baim dan Paula. "Dalam waktu dekat kami juga akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status penanganan perkara. Jadi penanganan perkara laporan palsu (konten prank) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 KUHP dengan terlapor BW, proses penanganan perkara masih berjalan" kata Irwandy.

0 comments

Comentarios


bottom of page