VONMAGZ, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kini akan mengarahkan pemberitaan media tentang kinerja Polri agar menampilkan tindakan tindakan aparat yang tegas namun humanis. Kapolri secara resmi melarang media menyiarkan aksi polisi yang menampilkan arogansi dan kekerasan. Keputusan tersebut tertuang dalam surat telegram Kapolri per tanggal 5 April 2020. Surat tersebut ditujukan kepada para Kapolda dan Bidang Kehumasan Polri di setiap wilayah. "Media dilarang menyiarkan upaya/tindakan kepolisian yang menampilkan arogansi dan kekerasan, diimbau untuk menayangkan kegiatan kegiatan kepolisian yang tegas namun humanis" bunyi poin pertama pada ST tersebut.
"Pertimbangannya agar kinerja polri di kewilayahan semakin baik" kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono ketika dihubungi oleh wartawan.

Dok : Getty