top of page

Jurnalis Tempo Dianiaya Saat Investigasi Kasus Suap Pajak

VONMAGZ, Jakarta- Wartawan Tempo bernama Nurhana dilaporkan mengalami penganiayaan dan ancaman saat sedang melakukan investigasi terkait dugaan kasus suap pajak yang menjerat pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementrian Keuangan, Angin Prayitno Aji di Surabaya. "Nurhadi mengaku mendapat beragam kekerasan, dijambak, ditampar, ditempeleng, dibogem, diinjak. Bahkan seseorang yang diduga sebaga anggota TNI sempat ingin menyetrumnya. Ajudan Angin juga mengancam membunuhnya" seperti yang dilansir oleh nusadaily.com. Kronologi dugaan penganiayaan yang dialami Nurhadi bahkan juga dirilis oleh Aliansi Jurnalis Independen.

Dok : Tempo


Seperti yang diceritan juga oleh pemimpin Redaksi Tempo, Wahyu Dhyatmika menceritakan kekerasan yang dialami oleh Nurhadi ketika menjalanankan penugasan dari redaksi. Menurut Wahyu, penganiayaan terjadi ketika beberapa pengawal Angin menuduh Nurhadi masuk tanpa izin ke acara reesepsi pernikahan anak Angin di Gedung Graha Samudera Bumimoro di Kompleks Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut Surabaya Pada Sabtu (27/3) malam. Hadi yang mencoba untuk menjelaskan namun ponselnya langsung dirampas, dirusak hingga pecah hingga kartu simnya dipatahkan dan dibuang. Nurhadi juga sempat ditahan di hotel Surabaya selama 2 jam lamanya.


Pihak Tempo menilai kekerasan kepad Nurhadi merupakan tindak pidana yang melanggar pasal 170 KUHP mengenai penggunaan kekerasan terhadap orang atau barang dan pasal 18 auat 1 Undang Undang Pers. "Merupakan serangan terhadap kebebasan pers dan melanggar KUHP serta Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Tempo mengutuk aksi kekerasan terfsebut dan menuntut semua pelakunya diadili serta dijatuhi hukuman sesuai hukum yang berlaku" kata pihak Tempo.

0 comments
bottom of page