top of page

Indra Kenz Minta Maaf di Konferensi Pers, Penahanan Diperpanjang Jadi 40 Hari

VONMAGZ, Jakarta- Indra Kenz yang telah menjadi tersangka penipuan lewat Binomo, meminta maaf atas tindakannya yang telah merugikan banyak orang. Ia mengaku awalnya tidak ada niat untuk merugikan banyak orang dan menghimbau kepada masyarakat Indonesia agar belajar dari kasusnya terutama untuk berinvestasi.



Photo Courtesy of Detik


"Dari awal tidak pernah ada niatan untuk merugikan orang lain ataupun sampai menipu, karena orang tua saya tidak pernah mengajarkan saya untuk menipu. Tetapi sayang sekali hal ini harus terjadi. Saya berharap masyarakat Indonesia bisa belajar dalam kejadian kali ini untuk memilih investasi. Banyak yang ilegal maupun legal karena semua investasi memiliki resiko. Sebagai pria yang bertanggung jawab tentunya saya akan patuh dan mengikuti proses hukum yang ada. Sekali lagi terima kasih" kata Indra Kenz saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jumat (25 Maret).


Di sisi lain, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa masa penahanan terhadap tersangka Indra Kenz diperpanjang oleh Barekrim selama 40 hari kedepan.

0 comments

Komentarji


bottom of page