VONMAGZ, JAKARTA- Alfamart dan Indomart secara terang terangan mengatakan bahwa seluruh gerainya tidak menerapkan biaya parkir. Pembayaran parkir tersebut selama ini diterapkans endiri oleh oknum pungli/pungutan liar. "Alfamart pada dasarnya tidak memungut biaya parkir kendaraan setiap konsumen yang berbelanja" kata Solihin selaku Corporate Affairs Director Alfamart kepada detik.com.
Foto: nulis.id
Selain Alfamart, Indomart yang salah satunya terletak di Bekasi Selatan bahkan mempersilahkan warga melapor ke polisi jika ditagih parkir. "Parkir gratis. Khusus konsumen indomaret, apabila ada pihak meminta uang parkir dan Anda merasa dirugikan, silahkan laporkan Pasal 368 KUHP ke Polsek terdekat" tulis sebuah kalimat di spanduk berwarna kuning dekat dengan lokasi Indomaret Bekasi Selatan yang viral di Twitter. Banyak warga yang setuju, namun banyak juga yang tidak setuju.
Mengonfirmasi hadirnya spanduk tersebut, Wiwiek Yusuf selaku Marketing Director PT Indomarco Prismatama mengatakan bahwa spanduk itu merupakan hasil koordinasi dengan kedua belah pihak. "Itu hasil koordinasi dengan Pemda dan kepolisian. Spanduk itu bertujuan membuat pengunjung Indomaret lebih nyaman" kata Wiwiek.
Comments