VONMAGZ, JAKARTA — Fenomena sikap turis mancanegara di Bali yang viral di media sosial memicu tenggapan Kepala Divisi Keimigrasian Bali, Barron Ichsan. Ia mengimbau warga untuk tidak serta merta mengunggah pelanggaran yang dulakukan turis ke media sosial. “Karena apa yang telah diviralkan oleh netizen ini, menggambarkan seolah-olah Bali ini sangat-sangat tidak aman dan ini berdampak negatif untuk iklim pariwisata di Bali,” ujar Barron Kamis (16/3).
Photo Courtesy of Humas Polda Bali
Barron meminta warga agar dapat melaporkan aksi pelanggaran ke kantor imigrasi setempat dibandingkan langsung mengunggah hal tersbut di media sosial. Menurutnya masyarakat Bali sangat diuntungkan atas keberadaan turis di sana. Barron khawatir aksi pelanggaran lalu lintas yang dilakukan para turis akan menjadi sorotan media luar negeri dan mempengaruhi minat dan ulasan wisatawan terhadap Bali. “Kenapa saya mengimbau masyarakat untuk tidak memviralkan, itu bisa diprediksi apabila ini sampai ditulis oleh media internasional maka akan tercap Bali ini tidak aman dan itu akan menurunkan pariwisata di Bali,” tegasnya.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, mengatakan bahwa pihaknya telah menyebar surat edaran berisi persyaratan menyewakan kendaraan dalam rangka menyikapi banyaknya turis yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Ia berharap langkah ini dapat menekan banyaknya pelanggaran oleh warga negara asing (WNA) di Bali.
“Kami juga sudah membuat semacam edaran atau pemberitahuan apa saja persyaratan meminjam kendaraan. Jadi syaratnya, yang meminjam cakap dalam mengendarai kendaraan, kemudian identitasnya jelas, memberikan fasilitas yang lengkap dalam arti pengendara sepeda motor harus pakai helm dan termasuk plat nomor kendaraan,” ujar Putu dilansir dari Antara pada Jumat (13/3).
Comments