VONMAGZ, JAKARTA - Polda Metro Jaya baru saja menyampaikan rencana unruk melakukan tes urine rutin terhadap mahasiswa setiap bulan. Upaya ini disebut bermaksud untuk menanggulangi peredaran narkoba di lingkungan kampus.

Photo Courtesy of iStockPhoto
Hal ini kemudian mendapat tanggapan dari Institute of Criminal Justice Reform (ICJR) yang menentang keras rencana tersebut sebab menurut ICJR tes urine tidak bisa dilakukan secara paksa terhadap sembarang orang. Organisasi tersebut menegaskan bahwa tanpa adanya penguasaan narkoba, maka aparat tidak memiliki kewenangan untuk melakukan tes urine.
ICJR dalam Twitter resminya menyampaikan bahwa, “Tes urine tidak boleh dilakukan secara paksa! Jika tidak ada penguasaan narkotika, maka tidak boleh ada tes urine paksa! SETIAP DARI KITA BISA MENOLAK!” pada Kamis (20/10).