top of page

Habib Rizieq Shihab Resmi Bebas Hari Ini

VONMAGZ, JAKARTA- Habib Muhammad Rizieq Shihab telah resmi bebas bersyarat hari ini (20 Juli) setelah menjalani masa pidana sejak 12 Desember 2020. Aziz Yanur selaku tim kuasa hukum HRS mengatakan bahwa HRS saat ini sudah di rumahnya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. "(Sudah) di Petamburan, baru saja. Kuasa hukum (yang menjemput) ini sama saya. Megamendung sebelumnya Petamburan dulu" kata Aziz Yanuar kepada MNC Portal. HRS sendiri berangkat dari Rutan Bareskrim Polri menuju Petamburan sekitar pukul 06.30 WIB tadi.

Photo Courtesy of Kumparan


HRS sendiri dihukum dalam kasus petamburan selama 8 bulan dan kasus RS Ummi 2 tahun. Ia bisa bebas karena bebas bersyarat yang bisa diajukan setelah menjalani dua per tiga masa hukuman. Jadi yang tadinya harus menjalani masa tahanan 24 bulan dengan adanya remisi tersebut maka masa penahanannya menjadi 22 bulan.

0 comments

Comments


bottom of page