VONMAGZ, JAKARTA- Gaga Muhammad dituntut oleh Jaksa hanya 4,5 tahun hukuman penjara atas kasus kecelakaan bersama Laura yang menyebabkan Laura cedera saraf tulang belakang. Di PN Jakarta Timur, JPU juga membacakan hal yang meringankan dan memberatkan Gaga Muhammad.

Photo Courtesy of Detik
"Hal yang memberatkan perbuatan terdakwa telah mengakibatkan pada Laura yang berakibat pada produktivitas meninggalkan trauma terhadap terdakwa, mengendarai kendaraan dalam keadaan dibawah pengaruh alkohol. Terdakwa bersikap sopan menyadari dan menyesali perbuatannya. Masih berusia muda dan dapat memperbaiki sikapnya di kemudian hari" kata JPU, Selasa (4 Januari).
Atas tuntutan tersebut, Gaga Muhammad akan mengajukan nota pembelaan dengan jatah waktu 1 minggu agar mendapatkan keringanan hukuman. Nota pembelaan tersebut akan disampaikan oleh Gaga muhammad pada Senin (10 Desember).